Miliki Sabu, Polres Tulangbawang Tangkap Pria di Kampung Kekatung

img
Tersangka pengedar dan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polres Tulangbawang.

MOMENTUM, Menggala--Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap seorang pria yang kedapatan memiliki sabu-sabu di jalan Kampung Kekatung Kecamatan Denteteladas.

"Pengedar narkotika yang ditangkap berinisial AN (29) yang juga warga Kampung Kekatung, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Rabu (31-3-2021).

Lanjut AKP Anton, dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan petugas terhadap pengedar narkotika itu berhasil disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2,99 gram.

Keberhasilan petugas dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Denteteladas, Jumat (26-3) lalu. Informasi yang didapat di jalan Kampung Kekatung sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Saat petugas tiba di jalan tersebut, ada seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah ditangkap dan digeledah ditemukan narkotika jenis sabu," ungkap AKP Anton.

Pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(**)

Laporan: Abdul Rahman

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos