MOMENTUM, Bandarlampung--Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan jajaran untuk menjaga keamanan di Provinsi Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda saat silaturahmi dengan pimpinan media di Begadang Resto, Selasa (30-3-2021).
Kapolda meminta Kapolres jajaran mengingatkan anggotanya untuk menindak tegas pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum masing-masing.
"Jangan sampai ada warga Lampung yang bekerja di luar lalu mudik menjelang memasuki bulan suci ramadhan, namun menjadi korban begal, atau kejahatan jalanan," ujar Hendro.
Mantan Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri ini melanjutkan, meski kebijakan pemerintah sementara melarang adanya mudik atau cuti mudik, namun mudik merupakan suatu budaya, dan ia meyakini ada saja warga yang ingin kembali ke kampung halaman.
"Itu jadi titik perhatian saya, Kapolres saya perintahkan jangan ada masyarakat Pulang ke Lampung kena begal, kejar (pelakunya) sampai ke lubang semut. Warga sudah bekerja keras uangnya untuk dibawa pulang tapi jadi korban kan kasian," kata Kapolda.
Dikatakan Hendro, jalan lintas sumatera atau di luar jalur tol dan jalur tol trans sumatera (JTTS) ruas Bakauheni hingga Pematang Panggang Kayu Agung menjadi perhatian khusus untuk menekan terjadinya pembegalan.
"Jalur tol harus ditekan, jangan sampai ada begal," tutur alumnus akabri 1988 itu.
Hendro menambahkan, guna menekan angka kriminalitas jelang bulan suci ramadhan, Kapolda Lampung menginstruksikan operasi sikat dan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang telah dan sedang bergulir. Hal itu terlihat dari penangkapan tiap pelaku curat, curas, curanmor (C3), oleh jajaran Polres dalam waktu belakangan ini.
"Kebijakan saya curas, curat, curanmor, saya tekankan reserse untuk tindak tegas. Itu mengambil hak-hak masyarakat di luar perikemanusiaan. Orang beli sepeda motor susah payah nabung, ujungnya hilang, itu harus ditindak," kata mantan karorenmin Bareskrim Polri itu.
Namun demikian, Kapolda tetap mengimbau warga Lampung untuk mengikuti aturan pemerintah untuk tidak mudik lebaran guna mengantisipasi peningkatan penyebaran virus covid-19.
"Peran pers juga sangat penting untuk mengimbau warga jangan mudik, sekarang sudah ada 7 kabupaten yang zona kuning, ini harus ditingkatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, saat ini Polda Lampung masih menunggu kebijakan atau petunjuk teknis terkait mudik. Tetapi Kapolda juga mendorong masing-masing kepala daerah di Lampung untuk membuat kebijakan, pembatasan masuknya pemudik.
"Saya juga minta untuk bupati/walikota buat kebijakan bagaimana aturan-aturan bagi pemudik yang akan masuk ke wilayahnya," pungkas Kapolda.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum