Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalinbar

img
Petugas mengevakuasi lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalinbar Kabupaten Tanggamus./ist

MOMENTUM, Kotaagung--Seorang pengendara motor tewas akibat kecelakaan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Km 98-99 Pekon/Desa Kotabatu Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus.

"Kecelakaan yang terjadi Sabtu malam menyebabkan satu korban meninggal dunia," ujar Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, Ipda Saprianto, kepada harianmomentum.com, Minggu (4-4-2021).

Dia mengatakan, korban meninggal bernama Tarmiji (50) warga Pekon Padangratu Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus merupakan pengendara motor lexy tanpa plat.

Kecelakaan tersebut, menurut dia, dipicu kurangnya pandangan korban lantaran motor yamaha vega zr tanpa plat yang dikendarai Nikmat (26) warga Pekon Gedongjambu, Kotaagung Barat tidak menyalakan lampu penerang utama.

Selain mengakibatkan korban meninggal, dua penumpang motor yamaha lexi Apri Angga (14) dan Ahmad Dikasaputra (15) mengalami luka-luka.

Sementara itu, pengendara motor yamaha vega zr bernama Nikmat mengalami luka robek kepala bagian depan, lecet kaki kanan dan mulutnya.

Ipda Saprianto mengungkapkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yamaha lexy dari arah Kotaagung menuju Wonosobo tepat di Jalinbar Pekon Kotabatu km 98 - 99, menyalip kendaraan yang ada di depanya.

"Pada saat yang bersamaan datang yamaha vega tanpa menyalakan lampu dari arah berlawanan. Karena pengendara yamaha lexi tidak dapat melihat kendaraan yamaha vega maka terjadilah laka lantas," ungkap Ipda Saprianto mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya.

Ipda Saprianto menjelaskan, langkah - langkah kepolisian yang telah dilaksanakan dengan cek TKP dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi saksi serta mengamankan barang bukti.

"Akibat kejadian tersebut, pengendara yamaha lexi meninggal dunia, dua penumpangnya dan pengendara yamaha vega zr mengalami luka-luka. Kerugian meterial Rp10 juta," ujarnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, pemicu kecelakaan adalah karena sepeda motor yamaha vega zr tanpa plat tidak menghidupkan lampu penerangan utama sehingga untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa agar masyarakat mematuhi apa yang telah diatur.

Kemudian, pengendara yamaha lexy juga diketahui tidak menggunakan helm pengaman sehingga saat terjadinya benturan menjadikan fatalitas di bagian kepalanya.

"Patuhi peraturan lalu lintas, pakai helm SNI. Siang haripun lampu utama wajib dihidupkan apalagi malam hari, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tandasnya. (**)

Laporan: Galih

Editor: Agus Setyawan 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos