Polisi Tangkap Tersangka Bandar, Sita 0,17 Gram Sabu

img
Tersangka bandar narkoba.

MOMENTUM, Menggala--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap seorang tersangka bandar narkoba dan menyita 0,17 gram sabu.

Tersangka berinisial HT, 53 tahun, ditangkap pada Selasa (30-3-2021), pukul 16.00 WIB, di rumahnya di Kelurahan Menggala Tengah.

"Bandar narkotika tersebut berinisial HT (53), berprofesi nelayan, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro,  Senin (5-4-2021).

Anton mengatakan, dari lokasi penangkapan, petugasnya satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu bungkus plastik klip kosong dan satu buah pipet panjang berbentuk L.

Pengungkapan itu hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala, dengan bekal informasi dari masyarakat. 

Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos