KRLUPB: Semoga DKPP Memecat Seluruh Komisioner Bawaslu Lampung

img
Ketua KRLUPB Rakhmat Husein (kiri) saat melaporkan Bawaslu Lampung ke DKPP pada Januari 2021. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menunggu-nunggu kapan sidang putusan digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Akhirnya kini DKPP mengumumkan jadwal sidang dalam perkara nomor 69-PKE-DKPP/II/2021 tersebut. Sidang dengan teradu ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung itu akan digelar pada Rabu (6-4-2021).

Ketua KRLUPB Rakhmat Husein berharap DKPP mengeluarkan putusan yang adil.

“Putusan yang adil yaitu memecat ketua dan seluruh anggota Bawaslu Lampung dari posisi mereka sebagai komisioner, meski banyak pihak mensinyalir bahwa komisioner Bawaslu Lampung juga dikenal dekat dengan kekuasaan,” kata Husein saat dikonfirmasi harianmomentum.com melalui pesan whatsapp, Selasa (5-4).

Baca juga: Jelang Putusan DKPP, Bawaslu Lampung Banyak Berdoa dan Berselawat

Sebelumnya Husein mengatakan, bukan saja KRLUPB, tapi publik Bandarlampung banyak yang mempertanyakan kapan keputusan DKPP terhadap perkara dengan teradu Bawaslu Lampung akan diputuskan.

“Sudah cukup lama perkara ini bergulir, sejak Januari 2021, ketika pertama kali KRLUPB melaporkan Bawaslu Lampung ke DKPP dengan dugaan mereka telah banyak melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara,” ucapnya.

DKPP pun sudah selesai menggelar sidang pemeriksaan dan kini tinggal menunggu putusan. “Entah alasan apa, namun hingga April 2021 belum juga ada kesimpulan,” ucapnya. 

Husein juga mengatakan, banyak pihak lantas jadi cemas dengan DKPP, sesungguhnya mampukah DKPP memberikan putusan yang adil bagi masyarakat Bandarlampung?

“Publik tentu masih ingat, bagaimana kegaduhan level nasional yang muncul paska putusan ugal-ugalan Bawaslu yang mendiskualifikasi Eva - Deddy sebagai pemenang Pilwakot Bandarlampung,” tuturnya.

Namun Husein bersyukur, keputusan Bawaslu tersebut akhirnya dianulir oleh Mahkamah Agung setelah sebelumnya putusan kontroversial Bawaslu ini menjadi topik hangat di DPR RI dan Mendagri.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos