Pemkab Pesawaran Sampaikan LKPJ 2020

img
Sekda Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa menyerahkan LKPJ 2020 ke DPRD setempat.

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemkab Pesawaran menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 kepada DPRD setempat.

Laporan tersebut disampaikan Sekda Pesawaran Kesuma Dewangsa mewakili Bupati Dendi Ramadhona dalam Rapat Paripurna DPRD Pesawaran di aula sidang gedung dewan setempat, Rabu (7-4-2021).

"Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja. Pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan," terang Kesuma Dewangsa saat memberikan sambutan.

Dalam paparannya Kesuma menyebut realisasi keseluruhan anggaran pendapatan yang diperoleh dalam tahun anggaran 2020, sebesar Rp1,2 trilyun atau 96,41 persen dari target yang ditetapkan.

Kesuma menuturkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020, secara statistik capaian pembangunan di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2020 dapat diukur secara kuantitatif, antara lain: Pertumbuhan Ekonomi mengalami penurunan dari lima persen menjadi minus 1,26 persen.

Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita mengalami penurunan dari Rp25,65 juta menjadi Rp23,57 juta. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami kenaikan dari 4,34 persen menjadi 4,64 persen.

Persentase Penduduk Miskin mengalami penurunan dari 15,19 persen menjadi 14,76 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 65,17 menjadi 65,79.

"Target pendapatan daerah tersebut salah satunya tercapai dengan Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah," tambahnya.

Dengan realisasi PAD secara keseluruhan  mencapai Rp70,275 miliar atau mencapai 90,61 persen. Dengan rincian: Pajak Daerah sebesar Rp29 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp12 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp1,6 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dengan realisasi sebesar Rp27,3 miliar.

"Pada tahun anggaran 2020, juga terdapat alokasi dana transfer pemerintah pusat. Pendapatan yang diperoleh dari dana perimbangan, dana insentif daerah, dana otonomi khusus, dana keistimewaan dan dana desa dengan realisasi sebesar Rp1,75 triliun," katanya.

Laporan : Rifat Arif

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos