Wejangan Marah Sakti Siregar ke Peserta UKW ke-23 PWI Lampung

img
Koordinator Penguji UKW ke-23 PWI Lampung, Marah Sakti Siregar. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Uji Kompetensi (UKW) ke-23. Acara berlangsung di aula Swisbel Hotel, Kota Bandarlampung, Jumat (4-9-2021).

Sebelum peserta UKW melaksanakan uji kompetensi, Koordinator Penguji UKW ke-23 PWI Lampung, Marah Sakti Siregar sempat menyampaikan beberapa wejangannya.

Menurut dia, ujian yang dihadapi oleh total 54 peserta yang ikut di UKW angkatan ke-23 adalah rekontruksi dari pekerjaan yang selama ini telah dilakukan.

Marah Sakti meyakini bahwa semua peserta UKW sudah bekerja dengan standar di perusahaannya masing-masing.

Kali ini semua peserta UKW akan dilihat standarnya berdasarkan acuan UKW yang disahkan Dewan Pers pada 2010.

“Setiap mata uji nilai minimalnya harus 70, biar dinyatakan oleh penguji bahwa anda kompeten. Karena satu mata uji saja ada yang 60, itu anda tidak kompeten, meski nilai anda ada yang 90,” kata Marah Sakti ke para peserta UKW.

Dia juga memberi wejangan agar peserta tetap tenang dalam ujian. “Kalaupun anda belum kompeten, toh bukan hari kiamat untuk anda,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menyebut bahwa ada tiga hal yang diuji: pengetahuan (P), kesadaran tentang etika dan hukum (S), dan skill (K) menulis dan menyunting berita.

“Konsepsi UKW ini sangat demokratis, anda bisa banding kalau memang merasa tidak terima dengan hasil ujinya, nanti akan ada yang mengeceknya,” jelasnya.

Total ada 54 peserta UKW ke-23, terbagi atas 12 peserta jenjang utama, 12 peserta madya, dan 30 peserta muda.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos