MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung diduga berusaha bunuh diri dengan meminum cairan pembasmi rumput pada Rabu (7-4-2021).
Remaja berusia 18 tahun berinisial DD warga Rawajitu Kabupaten Tulangbawang itu diduga tak tahan menghadapi tekanan akibat mengalami perundungan atau dibully rekannya sesama penghungi LPKA.
Akibat kejadian tersebut, sampai Jumat (16-4-2021), DD masih dirawat di RS Ahmad Yani Metro.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung. "Kami laporkan anak binaan berinisial F yang telah melakukan bullying terhadap klien kami DD," ujar Sukriadi Siregar, kuasa Hukum DD di Mapolda Lampung, Jumat (16-4-2021).
Sukriadi mengatakan, dari hasil penuturan kliennya, DD mulai mendapat perundungan dari F selama tiga minggu ini.
"Jadi kan DD ini jadi penghuni di LPKA sejak bulan Februari lalu, kemudian sejak tiga minggu lalu dia (DD) menjadi tahanan pendamping (tamping), dan saat itulah mendapat pembullyan," kata Sukriadi.
Sukriadi menuturkan, lantaran tidak kuat dibully dengan disiksa dan dipukuli oleh ABH F, kliennya kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan gramaxone.
"Tapi alhamdulillah klien kami selamat, dan sekarang masih dirawat di RS A Yani Metro," timpalnya.
Kejadian bullying berakibat bunuh diri ini, kata Sukriadi, bukan sekali ini saja. Menurut dia, kejadian sama terjadi tiga bulan lalu upaya gantung diri.
"Kami dapat informasi ada tekanan akibat bullying," tegasnya.
Lebih lanjut Sukriadi juga mempertanyakan terkait ABH berinisial F yang melakukan perundungan terhadap DD tersebut saat ini sudah berusia sekitar 23 hingga 24 tahun, namun masih berada di dalam LPKA.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala LPKA Kelas II Bandarlampung Sambiyo menyampaikan, korban berinisial DD melakukan percobaan bunuh diri lantaran ada masalah keluarga.
"Jadi si anak berhadapan hukum ini pernah cerita dengan temannya mendengar kabar ortunya mau cerai jadi kepikiran," kata Sambiyo.
Sambiyo menuturkan, DD memang sudah menjadi tamping yang membantu petugas di bagian perkantoran.
"Awalnya biasa-biasa saja tapi jadi berubah terutama saat komunikasi jadi cenderung pendiam," bebernya.
Terkait pembullyan, Sambiyo mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
"Karena itu tentunya harus ada visum dan keterangan saksi maupun petugas, jadi kami belum berani memberikan keterangan atau kesimpulan," tegasnya.
Kendati demikian, Sambiyo mengatakan, pihaknya masih akan mendalami dengan melaksanakan pemeriksaan atau BAP terhadap anak yang diduga atau diindikasi melakukan penganiayaan dan pembullyan tersebut.
"Itu yang sudah kami telusuri, karena takutnya ada unsur petugasnya, tapi ternyata memang tidak ada, termasuk sudah ngobrol dengan anaknya saat pertama kami bawa ke rumah sakit," sebutnya.
Terkait aduan di Polda Lampung, Sambiyo mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Kita tunggu saja hasilnya nanti, sekarang kita masih BAP (pihak) yang disangkakan pihak keluarga," tegasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, laporan ke Polda Lampung tersebut akan dipelajari terlebih dahulu.
"Laporan dipelajari terlebih dahulu, selanjutnya akan didisposisikan ke direktorat yang membidangi," ujarnya. (*)
Laporan: Ira
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum