MOMENTUM, Kedaton--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton masih menelusuri kemungkinan adanya transaksi narkoba berskala besar di wilayah hukum setempat.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana, saat dikonfirmasi terkait penggerebekan transaksi narkoba oleh warga di jalan M Yunus, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandarlampung, Selasa (20-4-2021).
"Iya benar, ada penggerebekan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga dan diserahkan ke petugas," kata Kompol Rony.
Rony mengatakan, penggerebekan oleh warga tersebut berawal dari beredarnya informasi terkait transaksi mencurigakan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Sebelum ketiga pelaku datang, kata Roni, sejumlah warga memang telah menunggu di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Warga juga langsung menangkap tiga orang yang mencurigakan dan menyerahkan ketiganya pada polisi.
Adapun ketiga pelaku yakni berinisial HF (20), GP (18), dan KB (22). Selain mengamankan para pelaku, warga juga menyerahkan barang bukti berupa empat paket kecil narkotika jenis tembakau sintetis.
Rony menambahkan, saat ini ketiga terduga pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan polisi lantaran belum mengaku jika barang haram tersebut adalah milik ketiganya.
Meski demikian, ketiga terduga pelaku tersebut berikut barang bukti yang diserahkan warga tetap diamankan di Mapolsekta Kedaton.
“Karena saat ditangkap warga, posisinya mereka belum menyentuh barang tersebut. Jadi kami kesulitan untuk membuktikan bahwa barang tersebut milik mereka. Namun, saat ini masih kita selidiki lagi,” jelas Rony.
Dia melanjutkan, polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari warga terkait darimana informasi tentang adanya transaksi narkoba tersebut didapatkan warga.
Petugas juga sempat curiga, jika informasi yang disebarkan kepada warga dimaksudkan sebagai pengalihan lantaran barang bukti yang didapat hanya dalam bentuk paket kecil.
“Untuk sekarang kita masih mendalami lagi darimana informasi tersebut didapatkan warga. Dikhawatirkan, informasi ini digunakan sebagai pengalihan untuk transaksi barang (narkoba) yang lebih besar,” pungkasnya.(**)
Editor: Harian Momentum