Sah, Agus - Zulqoini Jabat Bupati dan Wakil Bupati Pesibar

img
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Agus Istiqlal - Zulqoini Syarif dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Senin (26-4-2021).

Pelantikan Agus - Zulqoini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 131.18-1035 tahun 2021.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi di Lantai III Balai Keratun Provinsi Lampung.

Diketahui, Agus - Zulqoini memenangkan Pilkada serentak 2020. Namun, berlanjut di Mahkamah Konstitusi setelah adanya gugatan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, soal perolehan suara hasil Pilkada tahun 2020 gagal.

Upaya hukum yang dilakukan calon Bupati Pesisir Barat (Pasibar) Arya Lukita akhirnya kandas. Sebab gugatan yang dilayangkannya ditolak oleh Majelis Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan bernomor: 39/PHP.BUP-XIX/2021 itu dibacakan oleh ketua Majelis Anwar Usman pada Kamis (18-3-2021). (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos