MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di halaman parkir kantor Bank Lampung yang terletak di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Selasa (27-4-2021) siang.
Tak lama usai kejadian, Unit Inafis Satreskrim Polresta Bandarlampung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Pantauan harianmomentum.com, kendaraan yang menjadi sasaran berupa Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi BE 1169 TA. Pelaku memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil berwarna merah marun tersebut.
Awalnya mobil tersebut terparkir di sebelah kanan dari gedung utama Bank Lampung, tepatnya di area parkir kendaraan roda empat di dekat lapangan tennis.
Namun awak media tidak diperbolehkan mendekat ke sekitar lokasi kejadian oleh pihak keamanan Bank Lampung.
Informasi yang diperoleh, korban bernama M. Habibi (30) warga Branti Raya, Pesawaran. Pelaku menggasak uang sebesar Rp100 juta dari dalam mobil tersebut. Korban datang ke Bank Lampung untuk menukarkan uang.
Usai penyelidikan, korban beserta mobilnya kemudian dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT.
Sayangnya saat dikonfirmasi oleh awak media, korban menolak untuk memberikan penjelasan terkait musibah yang dialaminya. "Sudah, sudah saya anggap selesai," ujar korban sambil berlalu.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim Inafis Polresta Bandarlampung ke lokasi untuk mengecek kejadian. "Segera kita lidik," pungkasnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Lampung belum mau memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. (*)
Laporan: Ira
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum