Polda Tangani Kasus Pembunuhan Pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo

img
AS, pelaku pembunuhan pegawai honorer RSUD A Dadi Tjokrodipo. (dok Bidhumas Polda Lampung)

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Polda Lampung resmi menangani perkara pembunuhan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung.

Hal itu berdasarkan pelimpahan berkas perkara pembunuhan Suaidi Maulana (50) ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (4-5-2021).

Pelaku Adi Septian (29) juga telah ditangkap personel Polda Lampung dan Satreskrim Polres Sidoarjo pada Jumat (30-4) lalu di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Polda Ringkus Pembunuh Pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo di Jatim

Penanganan perkara tersebut berdasarkan laporan Polisi: LP / B-94/ III/ 2021/ LPG / Resta Balam/Sektor TBS tanggal 22 Maret 2021. 

"Iya sudah resmi dilimpahkan, jadi penyidikannya di Polda sekarang," ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana.

Baca Juga: Merasa Diremehkan, Tersangka Nekat Habisi Pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo

Resky menuturkan, dari pemeriksaan awal Polresta Bandarlampung diketahui korban sempat meminta pelaku datang ke ruang laundry RSUD A Dadi Tjokrodipo pada malam sebelum kejadian.

Saat itu, kata Resky, pelaku sempat memijat korban. Diduga ada isi HP korban yang tidak disukai pelaku, sehingga keduanya terlibat cek-cok.

"Usai cek cok, pelaku kemudian menganiaya korban," kata Resky. 

Saat disinggung apakah ada pelaku lain yang terlibat, Resky menyebutkan untuk sementara belum mengarah pada hal tersebut.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos