Dugaan Mesum, Polda Panggil Oknum Anggota DPRD Pesawaran

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Gedongtataan--Dugaan perbuatan mesum yang menyeret oknum anggota DPRD Pesawaran, dari Fraksi Gerindra, berinisial ES (58) masih terus berlanjut.

Terbaru, perkara tersebut terus didalami penyidik Direskrimum Polda Lampung. Bahkan, terlapor ES dalam proses pemanggilan untuk diperiksa besok, Rabu (5-5-2021).

Kabar tersebut dibenarkan oleh pelapor, SA (50) menyebutkan oknum kader Gerindra Pesawaran diduga melakukan perbuatan asusila bersama suaminya, ME (52) pada Oktober 2019 lalu.

"Tadi pagi ada personel Polda Lampung yang telepon saya minta nomor suami, terus saya kasih. Saya juga minta ditindaklanjuti laporan saya beberapa pekan lalu," katanya, Selasa (4-5-2021).

Pelapor itu mengatakan, Ditreskrimum Polda Lampung sudah menerima laporan darinya. Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara, lalu diuji dulu selama tiga hari dan setelah itu terlapor akan dipanggil.

"Ya setelah itu urusan Polda Lampung. Saya sebagai korban juga minta perlindungan sama polda atas dugaan perbuatan mesum terlapor bersama suami saya," katanya.

Setelah menghubungi pihak polda terkait proses kelanjutannya, ia mengatakan pihak Polda Lampung akan menindaklanjuti kasus dugaan mesum tersebut dan akan melakukan panggilan terhadap terlapor.

"Kalau dari surat panggilan, suami saya dipanggil Rabu (5-5) pukul 09.00 WIB, terlapor juga dipanggil tetapi kemungkinan setelah suami saya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Pesawaran, Hamsinar masih menunggu surat keterangan maupun tembusan dari Polda Lampung atas laporan dugaan perzinahan yang menyeret terlapor ES.

"Saya baru tau informasi ini, tapi nanti kita tunggu dulu ya, inikan laporan langsung ke Polda Lampung tidak ke kami, maka kami belum bisa mempelajari permasalahan ini karena ini masih dalam pemeriksaan Polda Lampung," katanya beberapa waktu lalu.

Hamsinar juga menuturkan, jika nanti sudah mendapatkan tembusan laporan Mapolda tersebut, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor ES.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos