Data Pemilih Berkelanjutan Waykanan 322.643

img
Rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU Waykanan, periode April. Foto: ist

MOMENTUM, Waykanan--Tercatat ada 322.643 pemilih di Kabupaten Waykanan. Hal itu berdasarkan rapat kordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode April.

Rakor internal tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan di Aula Nuwa Demokrasi Selasa (4-5-2021).

Rakor didasari Surat Edaarah (SE) KPU RI nomor 132 dan SE 366 yang mengamanatkan jajarannya di kabupaten/kota untuk secara rutin melaksanakan rapat kordinasi. Untuk rakor yang melibatkan eksternal dilaksanakan tiga bulan sekali. 

Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan rakor data pemilih berkelanjutan dalam rangka terus memperbaharui data pemilih dalam Sidalih.

Refki berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan apabila terjadi perubahan elemen data kependudukan, baik perubahan status perpindahan domisili maupun TMS akibat pindah atau meninggal dunia.

“Masyarakat dapat menghubungi helpdesk Sidalih KPU Waykanan maupun melalui inbox media sosial resmi KPU Waykanan,” kata dia.

Pihaknya menjamin kerahasiaan data pemilih untuk tidak disalahgunakan berbagai pihak.

Ditambahkan oleh Ketua Divisi Data I Gede Klipz Darmaja bahwa dalam rangka tindaklanjut SE 366 ini, KPU Waykanan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai Dinas Dukcapil, Bawaslu, Polri, atau TNI.

KPU setempat juga telah menjalin komunikasi dengan Dinas PMK terkait data pemilih Pilkakam. 

“Untuk periode April 2021, data pemilih berkelanjutan Waykanan tercatat 322.643 dengan 56 pemilih baru dan 51 pemilih TMS,” jelas I Gede.(**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos