Pembakaran Polsek Candipuro, 8 Orang Ditangkap

img
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

MOMENTUM, Bandarlampung-- Delapan orang diamankan pascatragedi pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan pada Selasa (18-5-2021) malam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, terhadap kedelapan orang yang diamankan polisi tersebut kemudian dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Pandra menuturkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, pembakaran yang dilakukan lantaran warga beranggapan Polsek Candipuro tidak merespon aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Candipuro. 

"Yang mana pencurian tersebut kerap kali menggunakan kekerasan dengan penodongan," ujar Pandra, Rabu (19-2021).

Namun di sisi lain, kata Pandra, masih banyak warga lainnya dari 14 desa yang ditangani Polsek Candipuro yang tidak terima atas apa yang dilakukan oleh oknum yang melakukan pembakaran Mapolsek.

"Pascapembakaran itu, masyarakat sekitar melakukan upaya secara persuasif, dan juga gak terima karena Polseknya dibakar," kata Pandra.

Pandra memaparkan, Polsek Candipuro bertanggung jawab terhadap 14 desa dengan jumlah personil 19 orang dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 56 ribu.

Dikatakan Pandra, aksi ini juga hanya dilakukan sekelompok orang yang merasa laporannya tidak ditanggapi oleh pihak Polsek Candipuro.

"Setelah kita cek. Didata kami Polsek Candipuro per tahun 2021 telah menerima 7 laporan polisi. Diantaranya ada 4 yang sudah sampai dilimpahkan ke kejaksaan," bebernya.

Menurut Pandra, angka tersebut merupakan penanganan yang sudah cukup baik dari Polsek Candipuro. Sebab, petugas juga sekaligus tetap melakukan Operasi Ketupat dalam penanganan perkara.

Disinggung terkait keadaan sekitar TKP pembakaran, menurut Pandra saat ini situasi sudah kondusif. (*)

Laporan: Ira

Editor: M Furqon 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos