Tim Badik Tangkap Pencuri di Tulangbawang Barat

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Panaragan--Tim Badik Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap tersangka pencurian berinisial YU (38) di Kecamatan Pagardewa.

"Penangkapan berdasarkan laporan perkara yang dialami Ari Widianto warga Tiyuh/Desa Pagarjaya Kecamatan Lambukibang," kata Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, didampingi Kasat Reskrim IPTU Andre Try Putra, Selasa (25-5-2021). 

Dia mengatakan, Jumat 29 Januari 2021 sekira pukul 05.00 WIB telah terjadi peristiwa pencurian di kediaman Ari Widianto Tiyuh/Desa Pagarjaya Kecamatan Lambukibang.

Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban tidur sekira pukul 02.00 WIB, HP korban jenis oppo A12 diletakkan di atas kepala dalam kondisi di cas (isi daya) bersamaan dengan HP jenis Oppo milik rekannya Aji Purnomo. Korban baru tersadar pada saat Ari Widianto membangunkannya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Badik Polres Tubaba melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kemudian, Ipda Batubara memimpin Tim Badik Polres Tubaba menangkap pelaku di tempat persembunyian Tiyuh Bujungdewa Kecamatan Pagardewa, Selasa 23 Mei 2021 sekira pukul 07.00 WIB.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka sempat melakukan perlawanan secara aktif kepada petugas. Kemudian Tim Badik Polres Tubaba melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polsek Lambukibang guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Polres Tubaba Andri Try Putra.

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut lalu ditemukannya barang bukti berupa HP merk Oppo berjumlah satu unit.

"Atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun," tegas Andri Try Putra.(**)

Laporan: Solihin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos