MOMENTUM, Bandarlampung--Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri dikabarkan melakukan penangkapan terhadap empat oknum anggota Satlantas Bandarlampung, Kamis (27-5-2021) malam.
Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, keempatnya ditangkap terkait pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Adapun keempat anggota yang diamankan menurut informasi yakni oknum pejabat Satlantas Polresta Bandarlampung berinisial RL, bintara urusan (Baru) SIM berinisial Fb dan AS, serta seorang PHL berinisial HR.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkait informasi tersebut.
Bahkan, Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta harianmomentum.com untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Lampung.
Lagi-lagi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pun meminta harianmomentum.com untuk langsung menghubungi Kapolresta Bandarlampung.
"Bisa hubungi Kapolresta Bandarlampung. Saya sedang berupaya menghubungi untuk konfirmasi ke beliau," ujar Pandra, Sabtu (29-5) pagi.
Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dihubungi sejak Jumat (28-5) malam tidak merespon.
Senada, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan juga enggan memberikan pernyataan kendati pesan yang dikirimkan sudah dibaca.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum