Soal Kabar Propam Polri Periksa Perwira Polres Lamtim dan Lampura, Ini Penjelasan Kadiv Humas Irjen Argo

img
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tak hanya Polresta Bandarlampung, tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri juga dikabarkan melakukan pemeriksaan terkait pelayanan SIM di Polres Lampung Timur dan Lampung Utara.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, selain melakukan pemeriksaan terhadap perwira berinisial RYN, tim gabungan juga memeriksa perwira di Satlantas Polres Lampung Timur dan Polres Lampung Utara.

Dikonfirmasi terkait informasi adanya dugaan anggota Polres lain yang diperiksa oleh tim gabungan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut secara spesifik.

Baca Juga: Bantah Adanya OTT, Kapolresta: Itu Hanya Pengawasan Pelayanan Publik

"Sementara belum ada (info polres lain diperiksa.red)," ujar Irjen Argo, Selasa (1-6-2021). 

Argo hanya membenarkan, adanya kegiatan mabes Polri ke Lampung untuk mengamankan Personil Satlantas Polresta Bandarlampung.

"Memang kemarin (Kamis 27-5) dari Mabes Polri datang ke Lampung untuk melakukan kegiatan di Satlantas Polresta Bandarlampung. Kita melakukan operasi dan mengamankan beberapa personel polisi dan sipil," kata Argo.

Menurut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan siapa saja oknum yang ada kaitannya dengan kegiatan pembuatan SIM yang tidak sesuai prosedur.

Dalam operasi tersebut, Argo menjelaskan, tim gabungan menemukan adanya kegiatan pembuatan SIM tanpa prosedur yang benar. Contohnya, pembuat SIM tidak datang ke kantor polisi, tetapi hanya mengirimkan pas foto. 

"Ini tidak dibenarkan. Makanya anggota kita OTT, kita tangkap dan kita periksa. Harapannya tidak ada lagi yang melakukan di Polres lainnya. Ini baru kita temukan di Polresta Bandarlampung," ujarnya.

Dikatakan Argo, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung untuk menentukan apakah ada pihak-pihak yang bisa dikenakan pasal pidana.

"Kita masih menunggu hasilnya, apa ada pasal pidana atau kode etiknya," tutur Argo.

Terkait Informasi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum bisa memaparkan secara rinci. Namun secara umum, kata Pandra, seluruh Polresta/Polres dilakukan pengawasan.

"Intinya semua Polres sedang dilakukan Pengawasan Demi Akuntabilitas Kinerja Sesuai Pencanangan Zona Integritas," kata Pandra.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos