MOMENTUM, Bandarlampung-- Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bidpropam Mabes Polri terhadap anggotanya, pada Kamis (27-5-2021).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap tiga anggotanya yang bertugas di Satlantas itu hanya bersifat pengawasan terhadap pelayanan publik di Mapolresta. Seperti pembuatan SIM, SKCK dan SPKT.
"Itu bukan OTT. Hanya fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Itu juga tidak hanya di sini, tapi seluruh polres dan seluruh Polda yang ada di Indonesia," kata Kombes Yan Budi Jaya, saat sidak di kantor pelayanan SIM Polresta Bandarlampung, Senin (31-05-2021).
Baca juga: Polda Beberkan Soal Penangkapan Oknum Anggota Polresta
Dia mengatakan, program pengawasan tersebut merupakan inatruksi Kapolri terhadap jajarannya.
Ditanya perihal proses pemeriksaan anggotanya saat ini, dia belum bisa memastikan. Yang pasti, masih penyelidikan, dugaannya apa pihaknya belum mengetahui, karena hingga saat ini belum ada laporan.
"Kita tunggu saja, seperti apa pelanggarannya. Berupa apa, apa karena pelayanan tidak memuaskan, apakah ada konsumen yang tidak puas dengan pelayanan, atau mungkin tutur kata atau perilaku. Jadi benar atau tidaknya (pemeriksaan tiga anggotanya) saya belum bisa menyampaikan hal itu, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Dririnya juga menyampaikan, hingga saat ini pelayanan publik di wilayah Polresta Bandarlampung masih berjalan. Baik itu pelayanan SIM, SKCK dan SPKT.
"Ini juga kita ngecek bagaimana pelayanan, apakah menerapkan prokes atau tidak, pelayanan tetap berjalan seperti SIM dan SKCK juga, bisa dicek," ujarnya. (**)
Laporan: Sulaiman
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum