Tegas, Polda Tembak 41 Tersangka Kejahatan di Lampung

img
Ungkap kasus kejahatan periode 18-30 Mei 2021 di wilayah hukum Polda Lampung./ira

MOMENTUM, Bandarlampung--Tindakan tegas terukur yang digaungkan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bukan isapan jempol belaka.

Terbukti, selama penindakan 18 hingga 30 Mei 2021, sebanyak 41 dari 124 tersangka kejahatan mendapat hadiah timah panas dari petugas kepolisian setempat.

"Polda Lampung beserta jajaran akkan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta, di Mapolda Lampung, Rabu (2-6-2021).

Dia mengatakan, sebanyak 124 orang itu merupakan tersangka dari 99 kasus C3.

"Diantara 124 yang diamankan, ada 41 yang menerima tindakan tegas dan terukur atau ditembak karena melawan petugas saat penangkapan," ujar Ardian.

Ardian menuturkan, selain 124 tersangka yang diamankan, ada juga pelaku yang menyerahkan diri. "Ada empat orang berinisial YE, SL, KD, dan RI yang meyerahkan diri," katanya.

Dikatakan Ardian, keempat tersangka yang menyerahkan diri merupakan warga Lampung Timur yang terlibat pencurian di wilayah hukum Polda Lampung.

"Untuk barang bukti yang diamankan ada 11 senpi (senjata api) rakitan dan 7 senjata tajam yang digunakan dalam beraksi," kata Ardian.

Menurut Ardian, senjata api digunakan pelaku yang beraksi di wilayah Polresta Bandarlampung, Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Selatan, Polres Lampung Utara, Lampung Timur, Polres Mesuji, dan Polres Tulang Bawang.

"Dari jumlah kasus tertinggi dan yang ditangkap ada di Polresta Bandarlampung, dan Lampung Selatan," kata Ardian.

Ardian menambahkan, ungkap kasus C3 yang dilakukan aparat kepolisian tidak terlepas dari kerjasama bersama masyarakat.

Untuk itu, kata Ardian, pihaknya berharap kerjasama dengan masyarakat ini dapat meniadakan tindak kejahatan.

"Polisi juga bagian dari masyarakat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman perlu kerjasama semua pihak," tuturnya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, selama periode tersebut Polresta dan jajaran berhasil mengungkap 15 kasus.

Dari total ungkap kasus tersebut, pihaknya mengamankan 23 orang tersangka. "10 orang tersangka kami tindak tegas," kata Resky.

Resky melanjutkan, jumlah ungkap kasus tersebut dibantu dari jajaran Polsek. Menurutnya, saat ini pihaknya juga masih memburu para DPO pelaku C3.

"Terus kami upayakan pengungkapan. Ini juga tidak terlepas dari kerjasama tim dan jajaran termasuk masyarakat," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos