MOMENTUM, Bandarlampung--Poniyem (50), warga Campangjaya Sukabumi Bandarlampung meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas di Jalan di Jalan Sutami, Campangraya, Rabu (2-6-2021).
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Beat BE 4032 CL yang ia tumpangi bersama Rusdi (54) tersenggol truk Hino nomor polisi BE 9580 AO.
Kanit Laka Satlantas Polresta Bandarlampung Iptu Jahtera menerangkan, kronologi kecelakaan maut tersebut. Bermula saat truk yang dikendarai HY melintas dari arah Panjang - Tanjungbintang. Di lokasi kejadian truk tanpa muatan tersebut masuk jalur berlawanan.
Pada waktu bersamaan, datang motor korban, pengemudi truk sempat membuang laju kendaraan masuk kembali ke jalurnya, namun bagian bak mobil tersebut menyenggol sepeda motor. Kedua korban terpental ke sisi kiri jalan.
Poniyem meninggal dunia dengan luka berat di kepala meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit. Sedang Rusdi, suami Poniyem, hanya mengalami luka ringan di bagian tangan," ungkapnya, Kamis (3-6/2021).
Jahtera mengungkapkan, saat ini masih memburu supir truk HY yang melarikan diri pascakejadian dan mobil yang dikendarai ditinggal di lokasi kejadian. Kepolisian juga sudah meminta keterangan dari perusaahan pemilik mobil truk tersebut.
"Sudah dua saksi yang diperiksa, Untuk kendaraan Truk dan motor sudah diamankan ke unit laka Satlantas Polresta Bandarlampung. Dalam kasus ini, supir dapat dikenakan pasal 310 ayat 4, kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya. (*)
Laporan: Sulaiman
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum