MOMENTUM, Bandarlampung- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan runtuh oleh kekuasaan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur LBH Bandarlampung Candra Muliawan dalam diskusi dan nonton bareng Film Dokumenter 'KPK The End Game' di Gedung Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung, Sabtu 5 Juni 2021.
Candra mengatakan, usaha pelemahan KPK itu sudah lama sejak berdirinya secara official tahun 2003, sudah berapa kali mengalami rezim pemerintahan. Selama 18 tahun usianya, sebelum dewasa itu dia (KPK) dipotong, dengan cara mengintimidasi pegawainya dan penyidiknya tapi tidak mempan karena kelembagaannya kuat. Bahkan di rezim ini yang tidak bisa diintimidasi, ditarik kembali ke lembaga asalnya, secara pendekatan orangnya ternyata orangnya tangguh dan lembaganya kuat.
"Saya nonton agak merinding, republik ini mau nyari yang gimana lagi kalau yang seperti ini dibuang? Sampai akhirnya KPK runtuh dengan kekuasaan," ujarnya.
Menurut Candra, dengan diberhentikannya 51 pegawai KPK yang masuk dalam kategori merah. Sementara 24 dari 75 pegawai yang tak lolos wawasan kebangsaan masih masuk kategori kuning yang dikategorikan masih bisa dibina.
"1000 sekian orang yang dilantik, saya tidak yakin mereka akan bisa mengisi kekosongan 75 orang, Penyidik kurang dari 100 dan 20 orang penyidik ada di 75 orang ini, jadi akan sulit mengisi kekosongan ini," ujarnya.(*)
Laporan: Sulaiman
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum