MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beserta jajaran terus menekan dan memburu pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencarian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, selama Minggu hingga Senin (6--7-6-2021) petugas telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat.
"Berdasarkan data, dalam dua hari ini sebanyak 10 kasus C3 berhasil diungkap Polres beserta jajarannya. Dari pengungkapan itu ditangka 14 tersangka," ujar Pandra, Senin (7-6).
Kombes Pandra menyebutkan, dari 10 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut dengan rincian Polresta Bandarlampung mengungkap empat kasus C3 dengan enam tersangka, Polres Lampung Timur mengungkap satu kasus C3 dengan satu tersangka.
Lalu, Polres Waykanan mengungkap satu kasus C3 dengan sati tersangka, Polres Mesuji mengungkap dua kasus C3 dengan tiga tersangka.
Polres Tanggamus mengungkap satu kasus C3 dengan satu tersangka, Polres Pesawaran mengungkap satu kasus C3 dengan dua tersangka.
Lebih lanjut, Pandra mengimbau para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
Sesuai arahan Kapolda Lampung, dia menegaskan, anggota diintruksikan menindaktegas pelaku C3 yang kerap meresahkan masyarakat tersebut.
Sebelumnya, Polda Lampung beserta jajaran terus melakukan penindakan terhadap pelaku curas, curat dan curanmor atau C3. Terbukti, selama giat penindakan periode 18--30 Mei 2021, jajaran Polda Lampung berhasil menangkap 124 orang tersangka.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, sebanyak 124 orang ini merupakan tersangka dari 99 kasus C3.
"Diantara 124 yang diamankan, ada 41 yang menerima tindakan tegas dan terukur atau ditembak ketika melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ujar Ardian di Mapolda Lampung, Rabu (2-6).
Ardian menuturkan, selain 124 tersangka yang diamankan, ada juga pelaku yang menyerahkan diri sebanyak 4 orang berinisial YE, SL, KD, dan RI.
Dikatakan Ardian, keempat tersangka yang menyerahkan diri merupakan warga Lampung Timur yang terlibat pencurian di wilayah hukum Polda Lampung.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum