Dibantu Warga, Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Pringsewu

img
Petugas Polsek Sukoharjo melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

MOMENTUM, Pringsewu--Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu meringkus seorang pria berinisial R (40) atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Penangkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat setempat.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, pelaku merupakan warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo.

Tersangka diamankan petugas saat melintas di jalan raya Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Selasa 8 Juni 2021 dini hari.

“Pelaku R kami tangkap lewat tengah malam sekira pukul 00.30 Wib, tanpa perlawanan," jelas Kapolsek Sukoharjo, Selasa (8-6-2021).

R diduga melakukan penggelapan sepeda motor Vario B 6145 GUA senilai Rp17 juta milik Tulasmin (42) dengan TKP di rumah korban Pekon Banyuwangi, Kecamatan Sukoharjo pada Jumat 4 Juni 2021.

Iptu Timur Irawan menuturkan, modusnya pelaku yakni bertamu ke rumah korban, kemudian berpura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menemui teman yang sedang mengalami kerusakan motor tidak jauh dari lokasi dan karena iba, korban meminjamkan sepeda motornya.

Setelah ditunggu, pelaku tidak juga kembali, bahkan saat dihubungi ponselnya sudah tidak aktif. "Atas kejadian itu lalu korban melaporkannya ke Polsek Sukoharjo. Kemudian tersangka kami tangkap setelah ada informasi keberadaannya di wilayah Gadingrejo," terangnya.

Menurut pelaku, rencanaya sepeda motor tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagian untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit.

Menyikapi kasus itu, Kapolsek Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk waspada saat meminjamkan kendaraan terhadap seseorang terlebih lagi terhadap orang yang belum dikenal.

“Kepada masyarakat harus lebih waspda, jangan mudah percaya dan sembarangan saat meminjamkan sepeda motor khususnya terhadap seseorang yang belum dikenal," imbau Kapolsek Sukoharjo.(**)

Laporan: Sulistyo

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos