Dishut Lampung Sita Truk Bermuatan Balok Sonokeling

img
Petugas Polhut foto dengan truk pengangkut barang bukti hasil kejahatan ilegal logging yang disita Dishut Lampung.

MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung kembali mengamankan barang bukti hasil pembalakan liar kayu jenis Sonokeling di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran.

Puluhan potong kayu berdiameter sekitar 40 centimeter tersebut diamankan pada Minggu (13-6-2021) dini hari pukul 01.55 WIB. Barang bukti diamankan di dalam kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung, Sugiantoro menyebut penemuan barang bukti kejahatan pembalak liar itu terjadi saat pihaknya menggelar patroli rutin di kawasan hutan.

"Awalnya kami mendapat informasi adanya penebangan liar pohon Sonokeling, namun saat kami intai dan lakukan penggerebekan, pelaku sudah kabur meninggalkan satu unit mobil truk pengangkut dan puluhan kayu balok," katanya.

Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansah mengatakan Dishut melalui UPTD Tahura Wan Abdul Rachman dan KPH lain terus berupaya menangani Ilegal Logging.

"Seperti kasus ini, beberapa kasus lainpun belum berhasil ditangkap pelakunya karena melarikan diri, oleh sebab itu kami mengimbau kepada para pihak khususnya masyarakat sekitar untuk membantu memberi informasi shg kita bs menuntaskan perilaku ilegal logging," katanya.

Senada, Kepala Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman, Eni Puspasari menuturkan pihaknya akan terus menggelar patroli rutin guna mengungkap pelaku dibalik pembalakan liar yang terjadi.

"Aksi pencegahan juga terus kita lakukan berkoodinasi dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah, namun sepertinya belum ada efek jera dari pelaku pembalak liar," katanya.

Diketahui, selain 25 batang kayu sonokeling dalam bentuk balok, tim patroli Dishut Lampung juga mengamankan satu truk merk Mitsubishi warna kuning beromor polisi BE 8159 AL.

"Saat ini kendaraan dan kayu berada di kantor Dishut Provinsi Lampung untuk dilakukan pengembangan hingga pengungkapan pelaku dibalik aksi pembalakan liar ini," tegasnya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos