Ditpolair Periksa 10 Saksi Kasus Pembakaran KM Sekar Tanjung

img
Kasus pembakaran Kapal Motor (KM) Sekar Tanjung 1 di perairan Kabupaten Tanggamus.

MOMENTUM, Bandarlampung--Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Lampung telah memeriksa 10 orang saksi terkait pembakaran Kapal Motor (KM) Sekar Tanjung 1 di wilayah perairan Sukabanjar Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

"Ini yang sedang kita mintai keterangan dari saksi-saksi yang ada. Jumlah yang sudah diperiksa ada 10 orang. Diantaranya merupakan nahkoda, ABK, dan warga sekitar," ujar Pandra, Selasa (15-6-2021).

Pandra menuturkan, keadaan yang memicu adanya pembakaran masih didalami. Namun, banyaknya nelayan penangkap ikan dengan alat modern maupun tradisional di perairan tersebut lantaran sedang musim timur.

"Kita ketahui bersama di wilayah Tanggamus ini sedang musim timur. Jadi banyak sekali para pelaut atau nelayan tertarik untuk mencari dan melakukan penjaringan di sana. Bukan dari pulau Sumatra saja tetapi juga dari Jawa," jelas Pandra.

Terkait kondisi TKP pembakaran maupun perairan, kata Pandra, saat ini dalam situasi aman dan sejumlah petugas dikerahkan untuk menjaga.

"Jadi anggota kami sedang melakukan pendalaman lokasi pembakaran dan situasi sudah normal. Kita lakukan penjagaan," ungkapnya.

Sebelumnya, KM Sekar Tanjung 1 yang sedang menangkap ikan di wilayah perairan Sukabanjar Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Lampung dibakar sekelompok warga. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan,  peristiwa itu terjadi pada Minggu (13-6) sekiranya pukul 10.00 Wib. 

KM Sekar Tanjung 1 yang dinahkodai Rusdi dan 10 orang ABK tersebut sekira pukul 08.00 wib sedang menjaring ikan di wilayah perairan Sukabanjar.

Tak berselang lama, datang sekelompok warga Sukabanjar yang menyuruh memberhentikan KM Sekar Tanjung 1 dan memaksa untuk digiring ke pelabuhan Batu Balai Tanggamus. 

Pandra mengungkapkan, usai mendapat laporan dari salah seorang warga, personil Pos Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Kotaagung Polda Lampung langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan mediasi agar warga menyerahkan KM Sekar Tanjung 1 kepada petugas. 

"Awalnya warga setuju dan kapal pun bertolak menuju ke Kota Agung dengan dinahkodai oleh nelayan setempat. Sedangkan anggota Polairud mengamankan nahkoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 melalui jalur darat," tutur Pandra.

Pandra melanjutkan, namun sesampainya di tengah laut, warga yang menggunakan perahu berjumlah sekitar 20 orang menghadang dan melakukan pembakaran terhadap KM. Sekar Tanjung 1.

Kemudian warga yang berada di darat melakukan penghadangan anggota Polairud yang membawa Nahkoda dan ABK. Namun dengan kesigapan anggota, nahkoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 berhasil diamankan ke Satuan Polairud Polda Lampung.

Saat ini penyidik dari Sat Polairud Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam untuk mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat dan apa motif pelaku melakukan pengerusakan KM Sekar Tanjung 1 tersebut.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos