Nyambi Nyolong, Sopir Angkot Dibekuk Polisi

img
Tersangka sopir angkot mempraktikan caranya mengambil barang berharga dari dalam tas milik korban.

MOMENTUM, Bandarlampung--Oknum sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandarlampung dibekuk lantaran nyambi atau bekerja sampingan sebagai pencuri di kendaraan yang dikemudikannya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung mengamankan pria berinisial TK (43) yang warga Jalan Soeprapto, Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung pada Selasa (15-6-2021) lalu. 

TK selalu menyasar korban para penumpang yang umumnya wanita dan lanjut usia (lansia).

"TK ditangkap berdasarkan laporan salah seorang korbannya. Jadi target kejahatan pelaku yakni wanita atau orang-orang lanjut usia,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Widodo, Kamis (17-6-2021).

Iptu Widodo menuturkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan menunggu korban yang baru keluar dari bank setelah mengambil uang pensiunan. Pelaku juga diduga telah terlebih dahulu mengamati korban sebelum beraksi. 

“Setelah korban keluar dari bank, kemudian pelaku membujuk korban untuk naik ke angkotnya dan meminta korban duduk di kursi penumpang samping kursi sopir,” kata dia.

Setelah sampai di tujuan, pelaku kemudian berpura-pura membantu korban untuk membuka pintu mobil dengan alasan bahwa pintu tersebut sedang rusak dan susah untuk dibuka. 

“Pelaku berpura-pura membantu korban untuk membuka pintu mobil, saat korban sibuk dan lengah, saat itu pelaku mengambil kesempatan untuk mengambil harta benda di dalam tas korban,” tambah dia. 

Iptu Widodo mengungkapkan, atas aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp4,5 juta dan dua unit ponsel milik korban. 

Selain mengamankan pelaku, lanjutnya, petugas juga menyita satu unit mobil angkot bernomor polisi BE 2845 BU milik pelaku.

Menurut Iptu Widodo, atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 362 KUHPidana, serta ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara kepada petugas, TK mengaku baru melakukan aksinya satu kali. Adapun yang hasil kejahatan, digunakan TK untuk berfoya-foya. 

“Pintu mobilnya memang rusak. Terus saya bantu dia (korban) untuk buka pintu. Waktu dia lengah, terus saya ambil itu (uang korban). Uangnya sudah habis untuk foya-foya,” pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos