Cegah Konflik, Warga Diminta Rutin Berembuk

img
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami sosialisasi perda di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

MOMENTUM, Candipuro--Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) di Desa Karya Mulyasari Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, Jumat (18-6-2021). 

Peraturan yang disosialisasikan, Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Menurut Lesty, perda mendorong masyarakat bermusyawarah dalam menangani dan menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi pada masyarakat baik secara hukum maupun kekeluargaan. 

“Rembuk desa atau kelurahan harus digelar secara rutin agar konflik dapat dicegah dan ditanggulangi,” ujar legislator asal daerah pemilihan (dapil) Lampung Selatan tersebut.

Lesty mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi yang dapat memicu konflik antarmasyarakat. Karena itu, perlu dibentuk wadah untuk berembuk atau bermusyararah agar setiap permasalahan tidak berkembang menjadi konflik.

“Kita kembali sosialisasikan perda tentang rembuk desa agar terjalin kerjasama yang baik dengan pihak lain, seperti  kepolisian. Sehingga tecipta suasana damai, tentram dan sentosa,” kata politisi dari PDIP Perjuangan itu. 

Kegiatan yang dihadiri para pemuda, tokoh agama dan masyarakat setempat. Turut hadir Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan dan Muhtadli, penggiat pendidikan. (*)

Editor: M Furqon/Rls.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos