Diduga Kurir Sabu, Pria Asal Wayjepara Lamtim Dibekuk Polisi di Metro

img
Barang bukti kejahatan narkoba yang disita petugas Polres Metro.

MOMENTUM, Metro--Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Metro menangkap seorang pria diduga kurir narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba, AKP Suherry mengatakan laki-laki yang diduga kurir narkoba tersebut merupakan warga Kecamatan Wayjepara Kabupaten Lampung Timur.

Diungkapkan kasat, anggota Satuan Resnarkoba Polres Metro mengamankan seorang pria mencurigakan di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada Jumat 18 Juni 2021 sekira pukul 16.00 WIB sore.

"Tersangka berinisial DK, umur sekitar tiga puluh enam tahun. Setelah diamankan, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa empat buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening seberat 1,18 gram," kata Kasat mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati pada Harianmomentum.com, Sabtu (19-6-2021).

Menurut dia, barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itu disembunyikan di dalam charger handphone (HP).

Selanjutnya, Kasat menambahkan, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Satuan Resnarkoba Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos