Polda Lampung Gencar Berantas Premanisme dan Pungli

img
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

MOMENTUM, Bandarlampung--Jajaran Polda Lampung gencar melakukan pemberantasan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum setempat.

Hasilnya, sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli sudah ditangkap petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hal itu merupakan langkah cepat personel menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Pandra, ratusan preman dan pelaku pungli tersebut diamankan dari 64 lokasi di Lampung dalam operasi yang digelar sejak 11 hingga 14 Juni 2021 lalu. 

"Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses  penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan," ujar Pandra, Minggu (19-6-2021).

Pandra menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Mantan Kapolres Kepulauan Meranti tersebut memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung. 

“Ini masih terus berlangsung,” kata dia.

Pandra mengungkapkan, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada Kapolres jajaran Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera para preman.

Selanjutnya Pandra mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas Premanisme, Pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan Ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga Keamanan.

Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, lanjut Pandra, pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos