Pura-pura Salat, Pria 31 Tahun Gasak Amplifier Masjid di Pesawaran

img
Pelaku pencuri amplifier Masjid di Desa Sungailangka, Kecamatan Gedongtataan./ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Modus operandi pelaku kejahatan memang tak dapat diduga, bahkan ada juga yang berpura-pura salat demi menggasak barang berharga di salah satu masjid Kecamatan Gedongtataan.

Seperti dilakukan OS, lelaki 31 tahun warga Kelurahan Langkapura, Bandarlampung itu harus berususan dengan kepolisian setempat.

Lelaki yang bekerja sebagai buruh itu kedapatan mencuri amplifier yang digunakan untuk mengatur pengeras suara Masjid Al Fala, Desa Sungailangka, Kecamatan Gedongtataan.

Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran mengungkap, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (19-6-2021) sekira pukul 14.30 WIB.

"Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan cara datang menggunakan motor mio soul warna hitam dengan Nomor Polisi: BE 3998 YZ ke masjid AL-FALA Desa Sungailangka, Gedongtataan," kata Hapran mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (20-6-2021).

Menurut penuturan warga setempat, pelaku masuk masjid dengan berpura pura akan salat, tak lama berselang pelaku keluar dari masjid dengan mengendari sepeda motor tersebut sambil membawa Ampli masjid.

"Atas kejadian tersebut, masjid tersebut ditaksir mengalami kerugian hingga Rp3 juta. Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Gedongtataan guna pengembangan lebih lanjut, berikut barang bukti satu unit Ampli dan satu unit sepeda motor jenis metik," tuturnya.

Menurut Hapran, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang kejahatan pencurian dengan ancaman pidana minimal lima tahun.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos