Satu Pengendara Tewas Kecelakaan di Jalan Sutami

img
Sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi (nopol) B 6852 WOP yang dikendarai EV rusak parah usai mengalami kecelakaan di Jalan Ir Sutami.

MOMENTUM, Tanjungbintang--Kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir Sutami Desa Lematang, Kecamatan Tanjungbintang mengakibatkan EV (15) pengendara motor meninggal dunia.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lampung Selatan AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan, kecelakaan maut antara sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi (nopol) B 6852 WOP dan truk jenis Fuso Hino BE 9788 BJ itu, terjadi sekitar pukul 12.05 WIB. Akibatnya, EV mengalami luka dan patah tulang rusuk kiri serta terdapat pendarahan.

"Korban (EV, red) meninggal dunia setelah mengalami luka-luka," ujarnya, Senin (21-6-2021).

Dia menerangkan, kronologi kecelakaan itu bermula ketika truk jenis Fuso Hino yang dikemudikan Agus Supriyanto (37) berjalan dengan kecepatan sedang dari arah Panjang Kota Bandarlampung mengarah ke Kabupaten Lampung Selatan.

"Kemudian, truk ini akan mendahului sepeda motor yang ada di depannya. Pada waktu yang sama, dari arah berlawanan terdapat sepeda motor yang dikemudikan EV," terangnya.

Lalu, lanjut dia, secara bersamaan EV juga ingin mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun karena jarak truk dan sepeda motor korban telah sangat dekat, mengakibatkan Yamaha Mio bernopol B 6852 WOP itu mengarah ke lajur kanan.

"Karena kendaraannya sudah tidak dapat dikendalikan, EV lalu terjatuh ke dalam kolong depan truk," sebutnya.

Sehingga, korban terlindas ban depan bagian kanan teruk tersebut yang mengakibatkan meninggal dunia di tempat dan dirujuk menuju klinik terdekat, yakni Lematang Medical Center

"Usai peristiwa itu, kami mengamankan sopir truk yang merupakan warga Kampung Bumimerapi Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan tersebut," jelasnya.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos