Pelaku Pencurian Diringkus di Pringsewu

img
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu.

Pelaku warga Pekon/Desa Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu berinisial DKJ (19) ditangkap di persembunyianya wilayah Kota Bandarlampung pada Senin (21-6-2021) sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (23-6) menuturkan, tersangka DKJ diamankan karena dugaan keterlibatan dalam perkara pencurian sepeda motor pada dua lokasi di wilayah hukumnya.

Diantaranya, pelaku telah melakukan pencurian motor Honda Beat di Pekon Lugusari dan upaya percobaan pencurian sepeda motor Honda Genio di depan BFC Pekon Gumukmas pada Mei 2021 bersama rekanya MY (23) yang telah di amankan lebih dulu.

Dalam proses penyidikan terungkap, kedua pelaku nekat melakukan aksi pencurian hanya untuk berfoya-foya. "Yang membuat geregetan DKJ ini nekat melakukan pencurian di kampung halamanya sendiri," ungkap AKP Safri Lubis.

Maka untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka  DKJ dijebolskan ke sel tahanan Mapolsek Pagelaran. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancamanan hukuman hingga 9 tahun penjara," imbuh Kapolsek Pagelaran. (**)

Laporan: Sulistyo

Editor: Agus Setyawan 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos