Polresta Tangkap Enam Tersangka Narkoba, Salah Satunya Anak Mantan Walikota Metro

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Opsnal Satuan resnarkoba Polresta Bandarlampung dikabarkan menangkap enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin (21-6-2021) malam.

Keenam pemuda tersebut diamankan secara bersamaan di kediaman salah seorang pelaku Jalan Perwates Gang Komando, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian Kota Bandarlampung pada Senin sekira pukul 23.00 wib.

Adapun keenam orang itu yakni EJ (29) warga Kedamaian, GA (29) warga Kedaton, MI (29) warga Enggal, MD warga Telukbetung Selatan, AN (21) warga Telukbetung Utara dan RP (22) warga Kedamaian.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan keenam pelaku tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Zainul Fachry membenarkan.

"Iya benar (ada penangkapan)," ujar Zainul melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (23-6-2021) malam.

Zainul mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada Senin (21-6) sekira pukul 22.30 wib tim opsnal mendapatkan informasi bahwa sebuah rumah yang terletak di Jalan Perwates Gang Komando, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian Kota Bandarlampung sering dijadikan tempat melakukan transaksi Narkotika oleh beberapa orang.

Atas informasi tersebut, kata Zainul, anggotanya langsung melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud dan mendapati diduga adanya penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh keenam orang orang laki-laki tersebut.

"Saat ditangkap keenam pelaku ini mengaku habis mengkonsumsi obat-obatan terlarang," kata Zainul.

Zainul melanjutkan, anggotanya kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap keenam pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti.

Selanjutnya keenam pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Zainul, keenamnya mengaku hanya sebagai pengguna dari obat-obatan terlarang tersebut.

Namun saat ini penyidik masih terus mendalami pengakuan dari keenam pelaku. Sementara untuk tes urin, dia menyebutkan, keenam orang itu hasilnya positif.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, salah seorang pelaku berinisial MI diketahui sebagai putra dari mantan Wakil Walikota Metro periode ke-3.

Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Zainul mengaku tidak mengetahui hal itu. "Nah itu saya kurang tau," pungkasnya.(**)

Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut:

1.) 1 unit hp, 1 plastik klip berisi tembakau sintetis, 1 pak papir, 1 tas, 1 unit R4 honda crv diamankan dari pelaku GA. 

2.) 1 buah dompet, 1 unit hp, 3 pil psikotropika merk riklona dari pelaku AN. 

3.) 1 unit hp dari pelaku RP. 

4.) 2 unit hp, 1 buah dompet, 5 pil psikotropika merk alprazolam diamankan dari pelaku MD

5.) 2 unit hp, 1 unit R4 mitsubishi pajero, 1 tas berisi dompet diamankan dari pelaku MI.

6.) 1 unit hp, 1 dompet, 3 pil psikotropika merk Riklona dari pelaku EJ.

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos