Bawa Ganja ke Lapas, Narapidana Ditangkap Satresnarkoba Metro

img
EF (21) napi tersangka pembawa ganja ke dalam Lapas Kelas IIA Metro.

MOMENTUM, Metro--Membawa ganja seberat 23,06 gram ke dalam Lapas Kelas IIA Kota Metro, seorang narapidana berinisial EF (21) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Metro, AKP Suherry mengungkap pemuda warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat itu tertangkap tangan membawa narkoba jenis daun ganja yang disembunyikan di sebuah nasi bungkus.

"Upaya penyelundupan daun ganja itu terjadi pada Sabtu 26 Juni 2021. Tersangka diperiksa saat akan masuk ke Lapas Metro, namun saat pemeriksaan ditemukan daun ganja yang dibungkus dengan nasi bungkus," kata Kasat mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati pada Harianmomentum.com, Minggu (27-6-2021).

Dijelaskan Kasat, menurut pengakuan EF, daun ganja yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas IIA Kota Metro itu didapat dari seorang rekannya bernisial FR.

"Menurut pengakuan tersangka, daun ganja itu diantar oleh rekannya berinisial FR ke Lapas," ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Kasat, pihaknya menemukan bukti berupa dua buah plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat 23,06 gram.

"Tersangka berikut barang bukti di amankan di Satuan Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk tersangka dikenakan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos