Kasus Wabup Lamteng, Polda Pelajari Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes

img
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mempelajari terlebih dahulu terkait laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah dr Ardito Wijaya.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Senin (28-6-2021).

"Laporan sudah diterima, tentunya kita pelajari. Setelah dipelajari baru kita ambil langkah-langkah yang harus kita lakukan," kata Kapolda.

Dia memastikan, Mapolda Lampung akan memproses laporan itu sesuai tahapan guna mengambil langkah tepat.

Baca Juga: Wakil Bupati Lamteng Dilaporkan ke Polda, Diduga Langgar Prokes

"Nanti kita gelar perkara dulu untuk mengambil langkah-langkah yang tepat," jelasnya.

Terkait pemeriksaan saksi, pihaknya belum melakukan hal tersebut.

"Karena laporan baru diterima Polda kemarin, pada pukul 17.00 WIB. Hari ini mungkin baru masuk ke krimsus (kriminal khusus). Jadi, untuk saksi-saksi belum bisa diperiksa," sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, SPKT Polda setempat telah menerima laporan dari masyarakat, terkait dengan dugaan pelanggaran prokes saat kegiatan hajatan di Lampung Tengah.

"Dalam hal ini dilakukan oleh pejabat publik, yakni Wakil Bupati Lampung Tengah," ujar Pandra kepada harianmomentum.com, Senin (28-6).

Dia menerangkan, terkait laporan yang telah diterima SPKT Mapolda Lampung itu, maka akan dilakukan penyelidikan.

"Tentunya dengan adanya laporan ini, kami akan menerima dan akan melakukan penyelidikan," terangnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos