50 Pelaku Kejahatan di Lampung Ditembak

img
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat menggelar ekspos pengungkapan kasus C3.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 50 dari 270 pelaku kejahatan ditembak petugas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Berdasarkan hasil ekspose kasus, Senin (28-6-2021), sebanyak 270 tersangka pelaku kejahatan dibekuk dari pengungkapan 241 kasus yang ditangani jajaran Polda Lampung.

Dari data kepolisian tersebut, 50 tersangka kejahatan dilakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan petugas baik saat penangkapan ataupun pengembangan kasus.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, 241 kasus itu berhasil diungkap dari 15 kabupaten/kota se provinsi setempat dalam waktu satu bulan, sejak 18 Mei 2021 lalu.

"Dari 270 pelaku yang ditangkap, 50 pelaku ditindak tegas dan terukur, karena berusaha melawan petugas, diantaranya lima orang meninggal dunia," kata Kapolda, Senin (28-6).

Hasil tangkapan itu, sebanyak 51 motor dan sembilan mobil diamankan sebagai barang bukti.

"Kami mengapresiasi Satreskrim Polres yang berhasil mengungkap kasus Curat, Curat dan Curanmor (C3) ini," terangnya.

Kapolda menegaskan, anggotanya akan terus melaksanakan operasi guna menindak para pelaku C3.

"Hal ini, karena banyaknya masyarakat yang terus-menerus menjadi korban," tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta maaf kepada masyarakat yang telah menjadi korban dari para pelaku C3.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat yang sepeda motornya belum ditemukan. Kami akan terus berupaya mencari para pelaku," jelasnya.

Menurut dia, hasil akhir dari penegakan hukum C3, akan kembali kepada korban dan tersangka di pengadilan. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos