Kasus Narkoba, Lima Orang Ditangkap Usai Konsumsi Sabu

img
Barang bukti.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur meringkus seorang pengedar dan empat orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Kelimanya diringkus di Kecamatan Batanghari Nuban usai mengkonsumsi narkoba, masing-masing AS (39) dan IM (46) warga Kecamatan Batanghari Nuban, JS (29) warga Kecamatan Sekampung, Is (36) dan Ib (46) warga Kecamatan Bumiagung.

Kasat Narkoba Iptu Denni Maulana Saputra, Sabtu (10-7-2021) menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Dari hasil penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan pengerebekan di salah satu rumah di Kecamatan Batanghari Nuban. Di tempat tersebut ada lima tersangka yang diduga usai mengkonsumsi narkoba," ujarnya mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution

Kasat melanjutkan, saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang bukti sebanyak 16 paket kecil terbungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dari tangan AS.

Dari tersangka AS ditemukan barang bukti sebanyak 16 bungkus seberat 2,83 gram. Selain itu, juga ditemukan satu plastik klip bening bekas pakai dan alat hisap.

"Diduga para tersangka usai mengkonsumsi narkoba saat di grebek,” kata Denni.

Saat ini para tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos