Kajari: Rencana Penangkapan Satono Selalu Bocor

img
Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Abdullah Noer Deny, saat jumpa pers di pelataran Kantor Kejari. Foto: Vino AW.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Negeri Bandarlampung tak juga berhasil menangkap Satono hingga terpidana kasus korupsi ini meninggal dunia pada akhir pekan lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Abdullah Noer Deny menduga kegagalan tersebut karena rencana penangkapan selalu bocor.

"Kemungkinan ada yang menyembunyikan atau yang bersangkutan (Satono, red) berpindah-pindah tempat," kata Deny saat jumpa pers di pelataran Kantor Kejari, Selasa (13-7-2021) sore.

Deny menyatakan saat menjabat Kajari Bandarlampung, penangkapan Satono menjadi target awal tugasnya.

"Sampai saya masuk bulan Agustus itu (penangkapan Satono, red) menjadi target awal saya," sebutnya.

Dia menerangkan, sejak saat itu, telah mengumpulkan informasi terkait keberadaan Satono serta memetakan kediaman terpidana di tiga lokasi.

"Namun selalu ada kebocoran. Itu yang terjadi, sempat saya laporkan ke pimpinan juga, mungkin kelihaian yang bersangkutan (Satono, red)," terangnya.

Sedangkan, untuk kelanjutan hukum terhadap Satono, dalam ketentuan hukum pidana Pasal 70, jelas bahwa tersangka atau terdakwa yang meninggal dunia, proses hukumnya bisa tidak berlanjut.

"Namun, itu untuk tersangka dan terdakwa. Ini kan terpidana, putusan sudah berkekuatan hukum tetap, pelaksanaan selanjutnya dalam KUHP Pasal 270 ada lima poin, yaitu pidana badan, denda, uang pengganti, barang bukti dan biaya perkara," jelasnya.

Untuk pidana badan, lanjut dia, tidak dapat dilaksanakan, karena Satono telah meninggal dunia.

"Tapi untuk empat poin lainnya, akan kami diskusikan dan akan kami laporkan ke Kejati, terkait tindak lanjut amar putusan yang lain," katanya.

Selain itu, terkait uang pengganti, akan diskusikan dengan tim, karena hal tersebut merupakan putusan lama.

"Harus dibentuk tim baru, info terbaru belum ada pembayaran," ujarnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos