DPRD dan Pemkab Lamsel Setujui Raperda RPJMD

img
DPRD dan Pemkab Lamsel setujui Raperda RPJMD 2021-2026.

MOMENTUM, Kalianda--DPRD dan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lamsel tahun 2021 - 2026. 

Persetujuan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel yang digelar secara virtual di gedung dewan setempat, Senin (26-7-2021). Dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi. 

Sementara Wakil Bupati Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa besama Sekda, Dandim 0421, Kapolres, Kajari, dan para staf ahli bupati mengikuti rapat di Aula Rajabasa.

Dalam sambutannya, Hendry mengatakan RPJMD Lamsel tahun 2021-2026 telah melalui tahapan yaitu pembahasan rancangan awal, rancangan akhir melalui musrenbang.

Sementara Pandu mengatakan rapat hari ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Raperda RPJMD pada pada 12-14 Juli 2021 oleh panitia khusus (pansus) DPRD bersama pemerintah daerah.

"Saya mengapresiasi kerjasama dan dukungan yang diberikan selama pembahasan, terutama dalam perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Mendagri No.86 Tahun 2017, kata dia, Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

"Artinya, Agustus nanti RPJMD 2021-2026 Lampung Selatan harus disahkan," katanya.

Selanjutnya, Pemkab Lamsel pada periode 2021-2026, akan mewujudkan pembangunan mencapai masyarakat Lamsel memiliki integritas maju dan sejahtera.

Menurut Pandu, hal tersebutdi jabarkan ke dalam lima misi. Pertama, meningkatkan penerapan nilai-nilai agama budaya, keluarga dalam kehidupan bermasyarakat. 

Kedua, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraan sosial. 

Ketiga, membangun infrastruktur dan perekonomian yang berkelanjutan. 

Keempat, mengembangkan kreatifitas dengan memanfaatkan potensi unggulan baik di daerah. 

Kelima, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik profesional transparan efektif dan akuntable.

Kemudian, RPJMD fokus pada sembilan indikator untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disusun dan jabarkan kedalam 36 sasaran pembangun yang akan  dicapai pada akhir periode RPJMD.

"Hal ini memerlukan kerja keras bersama. Karena pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Namun harus ada keterlibatan semua komponen baik pemda, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan yang lainnya," terangnya.

Pandu berharap, persetujuan RPJMD Lamsel tahun 2021-2026, menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat lamsel berintegritas maju, sejahtera dan  bersemangat bergotong royong. (*)

Laporan: Endri

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos