Dampak PPKM, Pendapatan dari Program Pemutihan Bulan Juli Turun 15 Persen

img
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah

MOMENTUM, Bandarlampung--Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk bulan Juli mengalami penurunan sekitar 15 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan, penurunan itu merupakan dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang dilaksanakan sejak tanggal 12 Juli lalu.

"Memang ada pengaruh selama PPKM ini penerimaan dari program pemutihan mengalami penurunan sekitar 15 persen dibandingkan dengan bulan lalu," kata Adi Erlansyah saat diwawancarai, kemarin.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan bulan Juni, penerimaan dari program tersebut mencapai Rp33 miliar lebih.

"Kalau bulan lalu sempat meningkat ketika membuka pelayanan di mal-mal. Tapi bulan ini hanya mencapai sekitar Rp28 persen," jelasnya.

Sehingga dengan adanya PPKM level IV itu, pembayaran melalui samsat mal (pusat perbelanjaan) ditutup sementara.

"Samsat Mal itu ada dua yang tutup, karena berada di dalam. Seperti di Mal Boemi Kedaton (MBK) dan Chandra," terangnya.

Dia menjelaskan berdasarkan data hingga tanggal 28 Juli total pendapatan yang masuk ke kas daerah mencapai Rp112,49 miliar.

"Jumlah kendaraannya untuk motor 105.402 unit. Sedangkan jumlah mobil 44.436 unit. Itu total keseluruhan sejak program pemutihan dilaksanakan," terangnya. 

Dia berharap, masyarakat hanya menunda pembayaran pajak karena pelaksanaan PPKM Level IV.

Sehingga, setelah pelaksanaan PPKM level IV selesai masyarakat segera membayar tunggakan pajak melalui program tersebut.

"Mudah-mudahan masyarakat hanya menunda saja, bukan mengurungkan niatnya untuk bayar pajak. Semoga bulan depan bisa normal kembali," sebutnya. 

Selain itu, dia mengatakan, Bapenda juga mempercepat pembukaan pelayanan pembayaran pajak melalui BUMDes. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos