MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2021 dan KUA-PPAS APBD 2022.
Penyerahan KUPA-PPAS dan KUA-PPAS itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (3-8-2021).
Gubernur mengtatakan, KUPA-PPAS dan KUA-PPAS disusun saat perkembangan kondisi sosial, ekonomi, politik dan dinamika dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional. Terutama dalam menghadapi kondisi pandemi covid-19.
"Maka asumsi dan kerangka pembangunan yang digunakan pada saat penyusunan telah mengalami berbagai perubahan. Seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, kemiskinan dan lain-lainnya," jelasnya.
Menurut Arinal, krisis yang diakibatkan oleh pandemi covid-19, menjadi momentum untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing.
"Terutama melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi yang mengarahkan pada visi rakyat Lampung berjaya," terangnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum