MOMENTUM, Baradatu--Jajaran Polres Waykanan terus mengoptimalkan upaya membantu pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan covid-19. Upaya tersebut, salah satunya dilakukan dengan menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pada masyarakat.
Terkait hal tersebut, aparat Polres Waykanan bersama Polsek Baradatu kembali menggelar operasi yustisi di kawasan pasar kecamatan setempat, Kampung Tamanasri,Jumat (6-8-2021).
Kepala Bagian Operasional Polres Waykanan Kompol Suharjono, dalam operasi yustisi itu, aparat mengimbau masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktifitas di pasar, pusat-pusat perbelanjaan dan ruang publik lainya.
"Operasi yustisi ini untuk mengoptimalkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)level tiga, sehingga upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Waykanan lebih efektif," kata Kompol Suharjono didamping Kapolsek Baradatu Kompol.Mulyadi dan Kasatlantas Polres Waykanan AKP.Zainal Abidin.
Pada operasi tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, kebanyakan tidak mengenakan masker.
"Masyarakat yang tidak mengenankan masker, kita beri sanksi phus-up. Lalu kita berikan masker dan penjelasan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Dia berharap, melalui operasi tersebut, masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19.
Saat ini Kabupaten Waykanan masuk daerah zona orange penyebaran covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga 6 Agustus 2021, jumlah positif covid-19 di Waykanan mencapai 472 orang. Dari jumlah tersebut, 234 orang selesai isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 30 orang. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum