Selama Pandemi Belum Berakhir, PPKM akan Tetap Diterapkan

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilaksanakan selama pandemi covid-19 belum berakhir.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, PPKM menjadi solusi dalam mengatasi pandemi covid-19.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja," kata Luhut saat memberi keterangan pers, Senin (23-8-2021) malam.

Dia menjelaskan, untuk kategori level asesmen akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

"Dan ini berlaku setiap satu hingga dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin presiden," jelasnya. 

Dia pun berharap, seluruh kabupaten/kota di Indonesia bisa masuk ke level dua dan satu.

"Pencapaian ini bisa terjadi kalau kita semua disiplin dan bergerak secara bersama-sama," terangnya. 

Sementara, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pandemi covid-19 harus dipotong mata rantai penyebarannya.

"Dan untuk memotong mata rantai ini bapak presiden memimpin langsung terkait PPKM. PPKM ini akan berlaku selama pandemi covid-19 masih bersama kita," sebutnya. 

Dia menjelaskan, penentuan level asesmen untuk di Pulau Jawa dan Bali dilakukan setiap pekan. Sedangkan di luar Jawa dan Bali dilakukan dua pekan sekali. 

"Pak presiden memberikan arahan bahwa levelnya tergantung kondisi daerah masing-masing. Ini dilakukan evaluasi oleh pak presiden di setiap minggunya," jelasnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos