IMB Hurun Beach Resort Capai Rp1 Miliar

img
Jajaran Dinas DPMPTSP Pesawaran saat meninjau proses pembangunan Hurun Beach Resort

MOMENTUM, Telukpandan--Hurun Beach Resort di Desa Hurun, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran menjadi harapan baru untuk mendongkrak penghasilan daerah. Salah satunya dari zzin mendirikan bangunan (IMB) sebesar Rp1 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Tata Ruang dan Bangunan, pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, Muhamad Dony Faliandra mengatakan setidaknya penghasilan daerah dari sektor perizinan sudah terealisasi sebesar Rp1 miliar lebih.

"Pada proses pembangun hotel, pemasukan daerah melalui Izin mendirikan bangunan (IMB) sudah terealisasi Rp1 miliar lebih. Sementara pendapatan pajak lainnya baru berjalan setelah hotel beroperasi," ungkap Dony mewakili Kepala DPMPTSP, Singgih, Kamis (30-9-2021).

Hurun Beach Resort merupakan grup perusahaan hotel asal Amerika Serikat, JW Marriot. Kawasan pesisir Pesawaran menjadi lokasi pembangunan hotel dengan nilai investasi Rp350 miliar lebih.


Menurut Dony, proses pembangunan hotel setinggi delapan lantai dengan enam bangunan terpisah itu sudah mencapai 38 persen. Bangunan berdiri di atas lahan seluas enam hektare.

Selain digadang mampu mendulang penghasilan daerah, pemkab setempat juga telah menekankan kepada perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan warga sekitar.

"Kita juga sudah tekankan kepada perusahaan Hurun Beach Resort untuk mengutamakan potensi sumber daya manusia sekitar lokasi, sebab keinginan kita masuknya investasi ini dapat mensejahterakan masyarakat Pesawaran," katanya.

Sesuai masterplan pembangunan, rencananya resort tersebut dibangun setinggi delapan lantai dengan enam bangunan utama yang terpisah.

Serta sejumlah bangunan penunjang. Hotel itu akan memiliki 107 kamar untuk memenuhi kebutuhan wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai di Pesawaran.

Hurun Beach Resor akan dibangun di lokasi tak jauh dari Pantai Mutun dan sejumlah wisata pulau antara lain, Pulau Tegal Mas, Pulau Tangkil dan Pulau Pahawang.(*)

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos