Uji Kelayakan Komisioner KPU Bisa Digelar Lusa

img
ilustrasi logo kpu

Harianmomentum--Proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak perlu ditunda hingga pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu rampung.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan bahwa proses uji kelayakan tidak berkaitan dengan proses pembahasan RUU Pemilu.

"Rasanya ini tidak berhubungan secara langsung. Bawaslu maupun KPU bisa saja apabila awal-awal ini sudah ditetapkan," ujarnya saat ditemui RMOL.co di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

"Sehingga manakala nanti UU Pemilu sudah diketok, itu sudah bisa dilaksanakan. Karena siapapun, baik itu komisioner KPU maupun Bawaslu harus tunduk pada UU Pemilu," lanjutnya.

Wakil Ketua Umum DPP Demokrat ini juga memastikan bahwa surat presiden terkait hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPU-Bawaslu sudah masuk ke meja pimpinan DPR. 

Agus menyebut, proses fit and proper test seharusnya sudah bisa dilaksanakan Komisi II besok. Namun karena besok hari libur, maka itu memungkinkan untuk digelar lusa.

"Kalau usulan sudah masuk. Tentunya bisa untuk melaksanakan rapat, besok, karena besok libur mungkin bisa lusa saja tergantung dari pada input yang direncananya harus seperti itu," pungkasnya. (Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos