Seorang Pegawai Harian Lepas Polda Lampung Ditangkap

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang pegawai harian lepas (PHL) di Polda Lampung ditangkap polisi karena dugaan mengambil sejumlah uang milik Kapolda Lampung.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, PHL berinisial HN ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut HN ditangkap karena mengambil uang milik Kapolda Lampung yang diperkirakan berjumlah Rp50-250 juta.

"Di lingkungan rumah dia juga sudah ramai soal info HN ditangkap. Katanya sih karena ngambil uang Kapolda sekitar Rp 50-250 juta. Tapi saya gak tau itu benar apa enggaknya," ujarnya, Senin (3-1-2022).

Saat dikonfirmasi, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung membenarkan penangkapan terhadap seorang PHL yang bertugas di bagian staf pribadi pimpinan (spripim) Polda Lampung berinisial HN.

Menurut Reynold, HN ditangkap di kediamannya pada Sabtu (1-1-2022).

Namun Reynold membantah jika penangkapan HN karena mencuri uang milik Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. "Terkait (ambil uang) itu tidak benar dan itu tidak ada sangkut pautnya dengan Kapolda," kata Reynold.

Menurutnya, HN ditangkap anggotanya lantaran diduga terlibat kasus penadahan  mobil hasil curian.

Selain tersangka HN, kata dia, polisi juga mengamankan dua unit mobil, Daihatsu Sigra dan Toyota Agya yang diduga hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka.

"Dua mobil yang kita amankan, menurut informasi warga, sering digunakan oleh pelaku. Tapi kalau ke kantor (Polda) pelaku ini pakai motor dan membuat kesan biar dikasihani. Jadi memang tidak mencolok," jelasnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan HN serta pihak lainnya yang diduga terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka HN terancam dijerat Pasal 480 tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman empat tahun penjara. (*)

Laporan: Ira

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos