Lusa, Polisi Panggil Anggota LSM GMBI Pesawaran

img
Tujuh organisasi wartawan laporkan oknum LSM ke Polres Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Upaya hukum terhadap dugaan ujaran kebencian atau hate speech dan provokasi melalui media sosial YouTube serta WhatsApp yang dilakukan oleh dua pentolan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pesawaran, Abdul Manap dan Zaidan terus berlanjut.

Selain dugaan ujaran kebencian, pada 2 Januari 2022 lalu, keduanya juga dilaporkan atas dugaan menghambat serta menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

Tak tanggung-tanggung, mereka dilaporkan oleh tujuh organisasi wartawan di Kabupaten Pesawaran, kini keduanya dikabarkan harus memenuhi panggilan kepolisian guna memberikan keterangan sebagai terlapor pada Jumat (7-1-2022) mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Feri Darmawan meminta agar pihak kepolisian terus melanjutkan proses hukum dalam penyidikan perkara dugaan tersebutm

"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang sigap merespon laporan kami, dalam waktu dua kali 24 jam sudah menerbitkan surat panggilan kepada kedua terlapor," kata Feri, Rabu (5-1-2022).

Menurut Feri, Kepolisian Resor Pesawaran harus segera melanjutkan pengumpulan fakta dalam proses penyidikan guna membuktikan dugaan pidana yang dilakukan terlapor.

"Jika dalam hal ini saudara terlapor terbukti melakukan ujaran kebencian dan pengancaman terhadap wartawan, maka akan menjadi efek jera bagi siapapun yang menghambat wartawan dalam kerja jurnalistik, dan semua sudah ada aturannya dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers" tegasnya.

Selain meminta kepolisian untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan, Feri memberikan imbauan kepada seluruh wartawan di wilayah setempat untuk menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kami berharap semua pihak dapat tenang dalam menyikapi permasalahan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum LSM GMBI Pesawaran, kita serahkan semua kepada pihak kepolisian," katanya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos