Miris, Pendapatan Pemkot Terendah Nomor Tiga di Indonesia

img
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. (ilustrasi)

MOMENTUM, Bandarlampung-- Dari 93 kota di Indonesia, realisasi pendapatan daerah Kota Bandarlampung menempati urutan tiga terendah. Bahkan, menempati urutan terakhir di Pulau Sumatera.

Berdasarkan data yang dihimpun harianmomentum, Kamis (6-1-2022), realisasi pendapatan Bandarlampung hanya 69,44 persen.

Jauh di bawah rata-rata realisasi pendapatan kota se Indonesia yang mencapai 90,39 persen.

Dari Rp2,809 triliun pendapatan daerah yang ditargetkan pada APBD Perubahan tahun 2021, hanya terealisasi sekitar Rp1,9 triliun.

Begitu juga serapan anggaran belanja. Pemkot Bandarlampung masuk lima besar terendah dengan persentase 63,88 persen.

Belanja daerah yang ditargetkan Rp2,849 triliun, hanya terserap sekitar Rp1,8 triliun. Padahal, rata-rata serapan anggaran belanja daerah pemkot se Indonesia mencapai 78,41 persen.

Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menegaskan, bagi daerah yang realisasi pendapatan dan belanjanya rendah, agar dijadikan acuan untuk lebih baik lagi.

"Mudah-mudahan bisa menjadi masukan untuk perbaikan kedepan untuk sanksi, sementara saya sampaikan saja imbauan," kata Tito saat jumpa pers di Mahan Agung, Rabu (5-1-2022) malam.

Tito menyebutkan, untuk kepala daerah yang realisasi pendapatan dan belanja rendah sudah disampaikan oleh setingkat menteri, agar bisa menjadi koreksi.

"Tapi kalau sudah sampai di tingkat rendah sekali sampai 30 hingga 40 persen, berartikan uang tidak beredar di masyarakat. Saya akan buat teguran tertulis dan diumunkan kepada publik," tegasnya.

Mendagri juga menargetkan, untuk serapan APBD Tahun 2022 haru mencapai 90 persen.

"Kita harapkan targetnya kalau bisa minimal 90 persen. Jadi sisa lebihnya atau istilahnya SILPA kalau bisa 10 persen. Kita juga tidak mengharapkan harus 100 persen habis," jelasnya.

Sebab, menurut dia, anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pembayaran yang tidak bisa ditunda pada awal tahun.

"Yang mungkin transfernya terlambat dari pusat. Misalnya, gaji pegawai, air, listrik. Sehingga perlu adanya SILPA," terangnya.

Dia mengaku, sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang realisasi pendapatan dan belanjanya tinggi.

"Saya sedang berembuk dengan Kementerian Keuangan, kita akan memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang realisasi pendapatannya mencapai hampir 100 persen dan belanjanya juga tinggi," tuturnya.

Sayangnya, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Febriana belum berhasil dikonfirmasi terkait hal itu.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 08127975xxx tidak menjawab. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, tak merespon. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos