Hanya Izin Lisan dari Kadis, Oknum Pejabat Pemprov Nekat Bepergian ke Luar Negeri

img
Salah satu tangkapan layar saat ER dan keluarga di luar negeri.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Disaat pemerintah melarang seluruh pejabat bepergian ke luar negeri, oknum pejabat di Provinsi Lampung justru melanggar.

ER yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) pada Dinas Perkebunan Lampung itu, plesiran ke Prancis dan Turki sejak pertengahan Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Mirisnya, keberangkatan ER bersama suami dan anak itu tanpa ada izin dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Fakta tersebut diperkuat dengan postingan video anak ER di Instagram, memperlihatkan dirinya dan keluarga sedang bermain salju di Prancis.

Video itu diunggah pada tanggal 7 Januari 2022 oleh anak perempuannya. Saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (17-1-2021), ER tidak membantah informasi kepergiannya ke luar negeri. 

Dia beralasan, terpaksa berangkat ke Prancis untuk mengurus asuransi anaknya yang kuliah di sana.

"Anakku di sana. Jadi di sana anak saya pindah tempat, dan mengurus asuransi kesehatannya. Jadi harus menghadap kantor pajaklah istilahnya kalau di Indonesia," kata ER di kantornya, sekitar pukul 10.00 Wib.

Dia mengatakan, ke luar negeri sejak tanggal 22 Desember 2021 dan kembali pada 2 Januari 2022.

"Iya cuma seminggu saja, setelah itu langsung pulang. Karena tidak bisa juga lama-lama," klaimnya.

Dia juga mengakui tidak memiliki izin dari Sekprov Fahrizal Darminto dan gubernur. Namun, telah meminta izin secara lisan kepada Plt Kepala Dinas Perkebunan, Jabuk.

"Saya izin ke Pak Jabuk. Kalau ke Pak Sekda kan pasti tidak diizinkan urusan seperti itu. Artinya beliau banyak yang diurus," terangnya.

Dia juga mengakui tidak mengajukan cuti selama di luar negeri. "Saya izin ngomong sama pak kadis. Sebetulnya saya bisa izin cuti karena alasan penting," tuturnya.

Meski demikian, dia mengungkapkan, anaknya tak lagi memiliki uang, sehingga tak sempat mengurus izin atau cuti. 

"Harusnya saya ke BKD. Tapi posisinya uang sudah tidak ada lagi, jadi dia bingung," sebutnya.

ER juga berencana akan menghadap ke BKD dan Sekprov terkait masalah tersebut. 

Lucunya, pernyataan ER tidak konsisten. Saat menghubungi redaksi harianmomentum.com, sekitar pukul 12.30 Wib di hari yang sama, ER justru mengaku jika anaknya di Prancis sedang sakit.

Sehingga dia terpaksa berangkat ke sana. “Anak saya sakit makanya saya kesana buru- buru,” jelasnya melalui sambungan telepon. 

Sayangnya, Plt Kepala Dinas Perkebunan Lampung belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. 

Saat disambangi ke kantornya, Pol PP yang berjaga mengatakan, Jabuk sedang dinas luar. 

Begitu juga saat dikonfirmasi via telepon ke nomornya 08136926xxxx dan whatsapp belum merespon.

Sebelumnya, Pemerintah meminta Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tidak bepergian ke luar negeri. Aturan itujuga berlaku untuk pejabat negara. 

 "Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Desember 2021. 

Ia menambahkan, larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, kecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.(adw/ap)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos